Rabu, 08 April 2020

Pendidikan Kewarganegaraan


Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan


Globalisasi ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang informasi, komunikasi dan transportasi hingga membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah Kampung tanpa mengenal batas negara.

Dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi kita masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, Bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terkait karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara-negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya.

            Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaaan dari kekuasaaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lain yaitu :
-  Badan legislatif / DPR 
- Badan eksekutif / Pemerintah 
- Badan yudikatif / MA dan MK

Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita hukum bangsa dan negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia.








                                         Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Untuk membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya terlebih dahulu memahami wawasan nasional suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa bahwa :

 Kebenaran hakiki ( mutlak ) Ialah kebenaran dari Tuhan .
  •  Pencipta alam semesta, termasuk manusia . 
  • Manusia di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama .
  •  Dari ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan  
  • Perbedaan-perbedaan tersebut dinamakan keanekaragaman.

Suatu bangsa yang telah bernegara, di dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas dari pengaruh lingkungan. Pengaruh tersebut berdasarkan pada hubungantimbal balik antara :

Filosofi bangsa ,ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan Kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman sejarahnya.


Oleh karena itu di butuhkan :

Suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa .

Wawasan berasal dari kata : Wawas ( bahasa jawa ) artinya : Melihat / memadang dengan akhiran an, berati : cara melihat , cara tinjau atau cara pandang .

Maka wawasan suatu bangsa harus mampu memberi inspirasi dalam menghadapi hambatan dan tantangan yang di timbulkan oleh lingkungannya ( lingkungan stratejik ) dalam mengejar kenyatannya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di perhatikan oleh bangsa :

• Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.

• Jiwa, tekad, semangat rakyatnya .

• Lingkungan sekitarnya .


Wawasan Nasional ialah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :

Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa : Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.


2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

 





Ketahanan Nasional

Terjadi pada saat proklamasi 17 agustus 1945 mendapatkan ancaman bahaya pada saat 

1. Agresi Militer Belanda.

2. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.

3. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.



Meskipun begitu NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat dan dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), dan negara dengan kesatuan hukumnya untuk menjaga kesejahteraan dan ketertiban seluruh masyarakatnya. Ditulis pada Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.

1. Manusia berbudaya adalah salah satu makhluk tuhan, adalah makhluk yang sempuran akan pikiran dan nalurinya. Oleh karna mengadakan hubungannya seperti : tuhan, cita-cita, kekuasaan/kekuatan, pemenuhan kebutuhan, manusia, pemanfaatan alam, rasa aman.

2. Tujuan nasional, falsafah bangsa dan idiologi negara adalah sebagai sebuai tujuan nasional yang berada di pembukaan UUD 1945.



Ketahan nasional Indonesia adalah sebuah aspek kehidupan nasional yang meliputi dinamik bangsa Indonesia. Ketahanan nasional baik dari dalam maupun luar negeri datang berlangsungan baik untuk menjamin kelangsung hidup bangsan dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia.  Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah kekuatan nasional yang mengatur kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Kesejahteraan yang dapat digambarkan sebagai pengembang kan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata. Keamanan yang digambarkan sebagai untuk melindungi dari anacaman baik dari luar maupun dalam.

Hakikat ketahann nasional dan konsepsi ketahan nasional Indonesia adalah sebuah konsep yang mengandung sebuah pengembangan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup untuk kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras

dalam semua aspek kehidupan.



Asas ketahanan nasional

1. Asas kesejahteraan merupakan asas dalam sistem ketahanan nasional yang berupa kesejahteraan dan keamanan bila tidak ada maka tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik) dan haru berdampingan karna sebagai tolak ukur ketahanan nasional

2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu merupakan perwujudan dari seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karna mencangkup nilai ketahanan nasional

3. Asas mawas kedalam dan luar 

a. Ke dalam Merupakan peningkatan derajat kemandirian bangsa dan ketangguhan 

b. Ke luar  Merupakan sebuah strategi untuk mengatasi dampak lingkungan luar negeri untuk saling ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Sifat – sifat ketahan nasional Indonesia

a. Mandiri

Percayanya sebuah kemampuan dan kekuatan sendiri untuk tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.

b. Dinamis  Ketahanan nasional tidaklah melainkan dapat melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantungan pada situasi dan kondisi lingkungan.

c. Wibawa  Keberhasilan dengan tingkatan dari daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia

d. Konsultasi dan kerjasama Harus mengandalkan dan menghargai pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.




0 komentar:

Posting Komentar