Pengantar
Pendidikan Kewarganegaraan
Globalisasi ditandai
oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang
informasi, komunikasi dan transportasi hingga membuat dunia menjadi transparan
seolah-olah menjadi sebuah Kampung tanpa mengenal batas negara.
Dalam era globalisasi
dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan
bidang profesi kita masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana
kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan
mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya yaitu melalui pendidikan
kewarganegaraan
Di dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia edisi kedua “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan
asal keturunan, adat, Bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau
bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terkait karena kesatuan
bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah negara-negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan
dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia mempunyai kedudukan
dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia yaitu ikut serta
memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang
kewajiban negara terhadap warga negaranya juga tentang hak dan kewajiban warga
negara kepada negaranya.
Demokrasi
adalah sebuah bentuk kekuasaaan dari kekuasaaan negara harus dibagi dan
dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama
lain yaitu :
- Badan
legislatif / DPR
- Badan
eksekutif / Pemerintah
- Badan
yudikatif / MA dan MK
Pancasila merupakan pandangan
hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita hukum bangsa
dan negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar
negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
Indonesia.
Untuk
membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya terlebih dahulu memahami wawasan nasional
suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa
bahwa :
Kebenaran hakiki ( mutlak ) Ialah kebenaran
dari Tuhan .
- Pencipta alam semesta, termasuk manusia .
- Manusia di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama .
- Dari ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan
- Perbedaan-perbedaan tersebut dinamakan keanekaragaman.
Suatu
bangsa yang telah bernegara, di dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas
dari pengaruh lingkungan. Pengaruh tersebut berdasarkan pada hubungantimbal
balik antara :
Filosofi bangsa ,ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan Kondisi
sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman
sejarahnya.
Oleh karena
itu di butuhkan :
❖ Suatu
konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri bangsa .
❖
Wawasan berasal dari kata : Wawas ( bahasa jawa ) artinya : Melihat / memadang
dengan akhiran an, berati : cara melihat , cara tinjau atau cara pandang .
❖ Maka
wawasan suatu bangsa harus mampu memberi inspirasi dalam menghadapi hambatan
dan tantangan yang di timbulkan oleh lingkungannya ( lingkungan stratejik )
dalam mengejar kenyatannya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di
perhatikan oleh bangsa :
• Bumi
atau ruang di mana bangsa itu hidup.
• Jiwa,
tekad, semangat rakyatnya .
•
Lingkungan sekitarnya .
Wawasan Nasional ialah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan interelasi ) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah lingkungannya baik
nasional regional dan global.
Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1. Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan
Nasional bangsa Indonesia :
❖ Tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung
benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa : Idiologi
digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang
dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala
aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,
ditengah – tengah perkembangan dunia.
2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman
tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu
paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang
berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
❖
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia
menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu
kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Ketahanan Nasional
Terjadi pada saat proklamasi 17
agustus 1945 mendapatkan ancaman bahaya pada saat
1. Agresi Militer Belanda.
2. Gerakan Separatis : PKI,
DI/TII dan lain-lain.
3. Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun
begitu NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu negara yang merdeka, bersatu dan
berdaulat dan dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan
(AGHT), dan negara dengan kesatuan hukumnya untuk menjaga kesejahteraan dan
ketertiban seluruh masyarakatnya. Ditulis pada Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantara.
1. Manusia berbudaya adalah salah
satu makhluk tuhan, adalah makhluk yang sempuran akan pikiran dan nalurinya.
Oleh karna mengadakan hubungannya seperti : tuhan, cita-cita,
kekuasaan/kekuatan, pemenuhan kebutuhan, manusia, pemanfaatan alam, rasa aman.
2. Tujuan nasional, falsafah
bangsa dan idiologi negara adalah sebagai sebuai tujuan nasional yang berada di
pembukaan UUD 1945.
Ketahan
nasional Indonesia adalah sebuah aspek kehidupan nasional yang meliputi dinamik
bangsa Indonesia. Ketahanan nasional baik dari dalam maupun luar negeri datang
berlangsungan baik untuk menjamin kelangsung hidup bangsan dan negara dalam
mencapi tujuan nasionalnya.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia. Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah kekuatan nasional yang mengatur
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Kesejahteraan yang dapat digambarkan
sebagai pengembang kan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan
merata. Keamanan yang digambarkan sebagai untuk melindungi dari anacaman baik
dari luar maupun dalam.
Hakikat
ketahann nasional dan konsepsi ketahan nasional Indonesia adalah sebuah konsep
yang mengandung sebuah pengembangan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup untuk kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi,
selaras
dalam semua aspek kehidupan.
Asas ketahanan nasional
1. Asas kesejahteraan merupakan
asas dalam sistem ketahanan nasional yang berupa kesejahteraan dan keamanan
bila tidak ada maka tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik) dan
haru berdampingan karna sebagai tolak ukur ketahanan nasional
2. Asas komprehensif integral
atau menyeluruh terpadu merupakan perwujudan dari seimbang,serasi dan selaras
dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karna
mencangkup nilai ketahanan nasional
3. Asas mawas kedalam dan
luar
a. Ke dalam Merupakan peningkatan
derajat kemandirian bangsa dan ketangguhan
b. Ke luar Merupakan sebuah strategi untuk mengatasi
dampak lingkungan luar negeri untuk saling ketergantungan dengan dunia
internasional.
4. Sifat – sifat ketahan nasional
Indonesia
a. Mandiri
Percayanya sebuah kemampuan dan
kekuatan sendiri untuk tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integrasi dan kepribadian bangsa.
b. Dinamis Ketahanan nasional tidaklah melainkan dapat
melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantungan pada situasi dan kondisi
lingkungan.
c. Wibawa Keberhasilan dengan tingkatan dari daya
tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia
d. Konsultasi dan kerjasama Harus
mengandalkan dan menghargai pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar